Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, termasuk mobil mewah jenis BMW listrik.
Penyitaan bukti tersebut berlangsung saat menggeledah rumah Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, di Semarang, Jumat (23/10).
Baca JugaKarhutla Berpotensi Masuk Kategori Terorisme EkologiAksi penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, penggeledahan dilakukan untuk mengembangkan penyidikan kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan perkara korupsi di Pemkab Pekalongan.
Baca JugaDicari-Cari KPK, Nusron Wahid Justru Terlihat Hadir di Sidang Kabinet Prabowo-Gibran"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPPU di lingkungan Pemkab Pekalongan, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sdr ASH selaku komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (2023-2024), yang berlokasi di daerah Semarang," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (23/10). Red/HS