Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Zulhas dan Jalan Menuju Swasembada Pangan

S Samsuddin • 23 Oct 2026 • 0 komentar
Zulhas dan Jalan Menuju Swasembada Pangan
Menuju Swasembada Pangan. Foto: Generated AI/INISIATOR

Sebuah negara sangat bergantung pada kekuatan swasembada pangan. Bahkan di negara-negara maju sekalipun, urusan pangan adalah hal paling prioritas yang tidak bisa dikesampingkan di setiap kebijakan strategisnya.

Pun demikian dengan Indonesia. Upaya mewujudkan swasembada pangan telah menjadi agenda prioritas pemerintah dari tahun ke tahun.

Swasembada pangan secara sederhana diartikan sebagai kemampuan sebuah negara dalam mencukupi kebutuhan pangan masyarakatnya secara mandiri dan berkesinambungan tanpa bergantung pada impor. Hal ini merupakan salah satu fondasi penting bagi kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan nasional.

Di tengah ketidakpastian geopolitik, perubahan iklim, fluktuasi harga komoditas, dan berbagai konflik global yang membuat rantai pasok global mengalami gangguan, menuntut Indonesia untuk semakin memperkokoh semangat pemenuhan swasembada pangan dalam negeri.

Hal ini membuat langkah Indonesia memenuhi kebutuhan pangannya sendiri menjadi semakin strategis.

Kendati demikian, tantangannya bukan semata-mata pada bagaimana memproduksi beras, jagung, protein hewani, dan komoditas pangan lainnya dalam jumlah mencukupi, tetapi juga memastikan ketersediaan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, serta kesejahteraan petani dan nelayan.

Dalam konteks itu, Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan atau Zulhas memegang posisi kunci untuk menyatukan arah kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

Agenda swasembada pangan memerlukan lebih dari sekadar target pencapaian produksi. Ia juga membutuhkan sinkronisasi anggaran, pembenahan tata niaga, penguatan cadangan pangan pemerintah, modernisasi pertanian, dan keberanian memperbaiki persoalan struktural.

Keberhasilan Menko Pangan Zulhas pada akhirnya akan diukur tidak hanya dari segi angka produksi, melainkan dari kemampuan negara membangun sistem pangan yang tangguh, efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dari Swasembada Menuju Kedaulatan Pangan Nasional

Tentu, swasembada merupakan sebuah dasar pijak yang sangat penting bagi negara sebelum akhirnya menuju cita-cita kedaulatan pangan.

Dalam poin ini, kehadiran Kementerian Koordinator Bidang Pangan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menandai pentingnya pangan sebagai agenda lintas sektor.

Di bawah kepemimpinan Zulhas, tantangan utamanya berada pada upaya memastikan kebijakan produksi, distribusi, perdagangan, cadangan pangan, dan perlindungan konsumen bergerak dalam satu arah. Hal itu dikarenakan persoalan pangan tidak dapat diselesaikan hanya dengan meningkatkan produksi di tingkat petani, sementara distribusi, tata niaga, dan akses masyarakat terhadap bahan pangan masih menghadapi berbagai kendala.

Salah satu agenda strategis pemerintahan, dengan demikian, yakni memperkuat swasembada beras dan jagung, sekaligus meningkatkan kemampuan nasional memenuhi kebutuhan pangan lainnya.

Untuk merealisasikan visi besar tersebut, koordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, hingga mitra strategis lainnya seperti pemerintah daerah menjadi begitu penting.

Sinergi dan kolaborasi tersebut diperlukan untuk menyelaraskan target produksi, ketersediaan pupuk dan benih, perluasan areal tanam, perbaikan irigasi, mekanisasi pertanian, penyerapan hasil panen, serta pengelolaan cadangan pangan pemerintah.

Dimulai dari langkah penguatan cadangan beras pemerintah dan penyerapan gabah petani, di mana hal tersebut merupakan instrumen penting dalam agenda ini. Pemerintah membutuhkan mekanisme pembelian yang mampu memberikan kepastian pasar bagi petani, sekaligus menjaga ketersediaan stok untuk menghadapi gejolak harga maupun keadaan darurat.

Di sisi lain, kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) tetap perlu didukung kapasitas gudang, kualitas pascapanen, pembiayaan, dan distribusi yang memadai.

Agenda berikutnya adalah meminimalisasi kerentanan yang timbul akibat ketergantungan impor yang terlalu tinggi pada komoditas tertentu. Namun demikian, swasembada tidak cukup dimaknai hanya pada aspek keputusan menghentikan impor.

Lebih dari itu, pemerintah juga dituntut untuk mampu memastikan produksi domestik benar-benar mencukupi kebutuhan, harga tetap terjangkau, dan pasokan stabil sepanjang tahun.

Di sinilah peran koordinatif Zulhas menjadi penentu. Ia harus bisa memastikan bahwa setiap target swasembada yang dicanangkan dapat diterjemahkan menjadi indikator yang terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta evaluasi berkala. Swasembada pangan juga harus diletakkan sebagai agenda prioritas yang menjadi fondasi bagi sistem produksi dan tata kelola yang kuat.

Membenahi Ekosistem Pangan dan Tata Niaga

Jika peningkatan produksi menjadi basis utama swasembada, maka pembenahan ekosistem pangan merupakan syarat agar keberhasilannya dapat dipertahankan. Tantangan Indonesia pada akhirnya bukan hanya tentang kemampuan menghasilkan komoditas pangan, tapi juga pada ketimpangan distribusi, kehilangan hasil panen, keterbatasan infrastruktur, fluktuasi harga, serta panjangnya rantai perdagangan dari produsen menuju konsumen.

Dalam konteks tersebut, Zulhas perlu mengawal kebijakan yang telah didesain dengan konsisten guna memperkuat posisi petani dan nelayan sekaligus meningkatkan efisiensi pasar.

Penguatan peran Bulog dalam penyerapan dan pengelolaan cadangan pangan, perbaikan sistem logistik, pengembangan gudang dan fasilitas pascapanen, serta pemanfaatan data produksi dan kebutuhan antarwilayah merupakan bagian penting dari agenda tersebut.

Dengan mengandalkan data yang akurat, pemerintah tidak hanya dapat mengidentifikasi daerah surplus dan defisit, tapi juga mempercepat distribusi, dan mengurangi risiko kelangkaan maupun penumpukan komoditas di sentra produksi.

Diversifikasi pangan adalah bagian penting lainnya yang tidak boleh luput dalam langkah strategis berikutnya. Ketahanan pangan nasional, seperti kita ketahui, tidak sebatas bertumpu pada beras semata. Pengembangan jagung, singkong, sagu, sorgum, serta sumber protein dari ikan, telur, daging, dan komoditas lainnya dapat memperluas pilihan konsumsi sekaligus mengurangi tekanan terhadap satu komoditas.

Kebijakan tersebut sangat memerlukan dukungan riset, industri pengolahan, akses pasar, edukasi konsumsi, dan investasi yang memberi nilai tambah kepada produsen lokal.

Pada simpul yang lebih strategis, agenda pangan juga berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut berpotensi menciptakan permintaan (demand) yang lebih terencana bagi produk pertanian, peternakan, perikanan, dan usaha pangan lokal.

Namun, manfaat ekonominya akan lebih besar apabila kebutuhan bahan baku diselaraskan dengan kapasitas produksi daerah, standar keamanan pangan, tata kelola pengadaan, dan pengawasan mutu. Peningkatan permintaan pada gilirannya juga perlu diimbangi pasokan yang memadai agar tidak justru menimbulkan tekanan harga bagi masyarakat.

Ke depan, adaptasi perubahan iklim, regenerasi petani, akses pembiayaan, modernisasi teknologi, dan keberlanjutan lahan pertanian harus menjadi bagian dari strategi integrasi kebijakan pangan nasional.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan Zulhas bukan hanya apakah Indonesia mampu menghasilkan pangan sendiri, melainkan apakah petani memperoleh pendapatan yang layak, konsumen mendapatkan harga yang wajar, dan pasokan tetap aman ketika terjadi krisis.

Dengan pendekatan yang terintegrasi, swasembada tidak lagi berhenti sekadar lip service, melainkan dapat berkembang menjadi ketahanan pangan yang lebih kokoh dan berkelanjutan.


Oleh: Yakub F. Ismail

Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR)

Tags: #swasembada pangan #ketahanan pangan nasional #kedaulatan pangan #Zulkifli Hasan #Menko Pangan #ekosistem pangan.

Bagikan berita:

Berita Terkait