Putraindonews.com, Jabar – Seorang dokter umum di Kota Bandung berinisial IS harus berurusan dengan polisi lantaran diduga terlibat aksi kekerasan seksual terhadap buah hatinya yang masih berusia 3,5 tahun.
Berdasarkan informasi, terduga pelaku juga diduga membawa kabur korban sejak 28 September 2026 dan belum ditemukan hingga saat ini.
Baca JugaSadis! Di Tengah Bencana Nasional, Sejumlah Peralatan Karhutla Dikorupsi Pejabat BNPB“Dari tanggal 28 September hingga hari ini, belum ada perkembangan terkait di mana dan kapan si terduga pelaku ini akan ditangkap. Makanya kita agak khawatir karena takutnya si terduga pelaku ini melakukan hal yang sama,” ungkap Kuasa hukum ibu korban, Debi Agusfriansa, dikutip dari Kumparan, Selasa (20/10).
Lebih lanjut, Debi menyebut, terduga pelaku berprofesi sebagai dokter umum dan memiliki klinik mandiri beserta apotek di Kota Bandung. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari hasil penyelidikan, terduga pelaku sementara diduga masih berada di wilayah Jawa Barat.
Baca JugaBNN Denpasar Bongkar Dugaan Jaringan Sabu-Ekstasi, Residivis Diburu: 8,5 Gram Sabu dan 5 Butir Ekstasi DisitaMenurutnya, ibu korban mulai mencurigai adanya dugaan kekerasan seksual sekitar November 2025.
Kecurigaan itu muncul setelah korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil. “Hasil keterangan laboratorium dan visum, berdasarkan yang kami ketahui, menunjukkan adanya gonore. Robekan ada, gonore ada,” paparnya. Red/SG
Baca JugaImigrasi Sebut Nusron Wahid ke Malaysia, Kepulangannya Belum Diketahui