Putraindonews.com, Jakarta – Sebuah desakan kembali muncul dari KPK Nahdlatul Ulama (KPK NU) yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap dan mengadili Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Desakan itu dilakukan lewat aksi Istigasah Kubro bersama para kiai kampung di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 23 Oktober 2026.
Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil DibongkarKoordinator KPK NU, Muhammad Sholihin, menyebut sejumlah pihak telah turut mencederai marwah NU.
Menurutnya, Nusron Wahid, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, Juri Ardiantoro, serta sejumlah kiai sebagai pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban terkait polemik dugaan penggunaan uang hasil korupsi untuk kepentingan Muktamar ke-35 NU di Jombang.
Baca JugaKPK Sita Mobil Mewah Milik Suami Bupati Pekalongan Nonaktif"Bagi kami KPK NU, itu berarti oknum anasir-anasir jahat yang coba menjatuhkan marwah Nahdlatul Ulama, betul?" kata Sholihin dalam orasinya yang disambut jawaban setuju dari massa. Red/HS