Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Markas Judi Online di Cengkareng Berhasil Dibongkar

S Samsuddin • 24 Oct 2026 • 0 komentar
Markas Judi Online di Cengkareng Berhasil Dibongkar
Ilustrasi

Putraindonews.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penggerebek terhadap markas judi online di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Dalam aksi tersebut, polisi berhasil menangkap empat tersangka, termasuk seorang warga negara China, yang diduga terlibat dalam pengelolaan situs dengan omzet sekitar Rp2 miliar per bulan. 

Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid Ditangkap

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Setyo Koes Heriyanto mengungkapkan, situs tersebut menawarkan permainan berbasis spin game dan gacha.

Pemain dapat menukar hadiah melalui sistem yang disediakan pengelola. “Diawali dari penyidik Siber melakukan penyidikan terkait website yang bermuatan perjudian dalam situs b***ia.com. 

Baca JugaKPK Sita Mobil Mewah Milik Suami Bupati Pekalongan Nonaktif

Situs tersebut menyediakan permainan seperti spin game dan gacha, yang mana nanti pemainnya melakukan penukaran hadiah,” kata Setyo dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).

Empat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial C, warga negara China yang diduga menjadi penanggung jawab kegiatan; F, bagian divisi elektronik; A, admin; dan L, bagian keuangan. Untuk memfasilitasi transaksi pemain, pengelola menyediakan sejumlah metode pembayaran, termasuk QRIS, BRIVA, dan aset kripto USDT. Situs itu juga menggunakan mata uang virtual untuk menjalankan permainan dan menukarkan hadiah. Red/HS

Baca JugaKarhutla Berpotensi Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Bagikan berita:

Berita Terkait