Putraindonews, Jakarta - Komisi X DPR RI rencana akan memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) perihal pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI).
Dalam agenda persidangan akan datang, pihak DPR rencana akan meminta penjelasan terkait landasan hukum, dari mana sumber pendanaan, sampai dengan rencana arah pengembangan URI.
Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima Manfaat"Komisi X DPR RI akan berupaya menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Pada masa sidang mendatang, kami akan meminta Kemendiktisaintek memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai konsep, landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta arah pengembangan URI," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam keterangan resminya, Jumat (24/7).
Baca JugaMantan Jampidsus Febrie Ardiansyah Jalani Penahanan di Rutan KPK
Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan NasionalHetifah menambahkan bahwa hingga saat ini, pihak Komisi X DPR belum pernah membahas pembentukan URI baik dalam rapat kerja maupun agenda resmi lainnya.
Pihaknya juga belum mendapatkan penjelasan formal dari pemerintah mengenai dasar hukum pembentukan, desain kelembagaan, mandat, mekanisme penyelenggaraan, maupun kebutuhan anggaran URI.
Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi Nasional"Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya penjelasan yang komprehensif dari pemerintah kepada DPR dan masyarakat," paparnya. Red/HS
Sumber Foto : Nasywa Athifah/kumparan