Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah Jalani Penahanan di Rutan KPK

A Admin Putraindonews • 25 Jul 2026 • 0 komentar
Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah Jalani Penahanan di Rutan KPK
Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah. Foto: radaronline.id

Putraindonews, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung menjadikan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). 

Febrie ditahan ditahan pada Jumat (24/7) malam.

Baca JugaKejagung Lakukan Mutasi Besar-Besaran

Penasihat Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyebutkan bahwa prosedur penahanan terhadap Febrie tidak sesuai dengan aturan main yang berlaku.

Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil Dibongkar

Ia mengatakan bahwa awalnya Febrie diperiksa sebagai saksi. Hal ini didasari oleh surat pemanggilan terhadapnya sebagai saksi untuk Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Setelah pemeriksaan sebagai saksi berjalan hingga pukul 19.00 WIB, penyidik kemudian mengganti status Febrie menjadi tersangka.

Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid Ditangkap

Sumber Foto : Radaronline.id 

Tags: #febrie ardiansyah #kpk

Bagikan berita:

Berita Terkait