Putraindonews.com - Praya | Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau penonton ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika pada 13-15 Oktober 2023 untuk menginap di homestay atau Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta).
"Sebagai alternatif akomodasi bagi penonton ajang MotoGP, bisa menyewa Sarhunta dan homestay," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, H Lendek Jayadi di Praya, Senin (25/9/23).
Baca JugaDemi Merawat Tradisi, Sanggar Seni Antara Nusantara Bajeng Gelar Malam AssinrilikIa mengatakan, okupansi Sarhunta dan Homestay di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK Mandalika atau di lingkar Sirkuit Mandalika untuk penonton ajang MotoGP itu baru mencapai 30 persen dari total 1.200 kamar Sarhunta dan homestay.
Sedangkan untuk okupansi kamar hotel dan vila di kawasan Mandalika dari total 1.970 kamar telah mencapai 95 persen. Kamar itu telah dipesan baik oleh penonton maupun pebalap dan kru ajang MotoGP 2023.
Baca JugaKWN Sambut Dalang Ki Gunarto Usai Pentas Wayang Kulit di Selandia Baru"Artinya masih banyak kamar Sarhunta dan Homestay yang bisa disewa oleh penonton MotoGP, yang lebih dekat dengan Sirkuit Mandalika," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Jamaluddin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi untuk mencegah naiknya tarif kamar hotel.
Baca JugaPesan Mendalam Ida Istri di Tengah Warga Banjar Perumnas Bekasi: Jangan Takut Ombak Jika Dirimu Sudah Menjadi Samudra"Kami sudah sampaikan ke seluruh pengusaha hotel untuk menaati Pergub Nomor 9 Tahun 2022," katanya.
Berdasarkan peraturan gubernur tersebut, batasan menaikkan harga kamar hotel sudah ditentukan sesuai zonasi masing-masing. Misalnya untuk zona 1 kawasan hotel yang dekat dengan Sirkuit Mandalika hanya boleh menaikkan tarif kamar hotel maksimal tiga kali lipat.
Baca JugaPaku Buwana XIV Hangabehi Adakan Upacara Kenaikan TahtaDia mencontohkan, jika harga standar kamar hotel Rp1 juta, maka menjadi Rp3 juta. Selanjutnya untuk zona 2 seperti Senggigi maupun di Gili hanya boleh menaikkan harga dua kali lipat dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta.
"Boleh menaikkan tarif, tapi maksimal disesuaikan dengan zonasi," katanya.
Baca JugaTelah Lahir Pasinrilik Perempuan Pertama dari Sanggar Seni Antara Nusantara GowaSirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat kembali menjadi ajang MotoGP pada tanggal 13-15 Oktober 2023 setelah sebelumnya menjadi tuan rumah ajang MotoGP maupun WSBK di 2022. Red/Nov