Putraindonews.com, Jakarta – Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi akhirnya menunjukkan ijazahnya ke publik mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1.
Momen tersebut berlangsung saat dirinya memberikan kesaksian di sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi sempat minta izin hakim untuk tunjukkan ijazah ke pengunjung.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarAwalnya, Jokowi memohon izin kepada Majelis Hakim untuk menampilkan ijazah aslinya ke hadapan peserta sidang.
“Kalau diperkenankan saya mau menunjukan [ijazah] kepada pengunjung juga Yang Mulia,” kata Jokowi kepada hakim, Kamis (5/11/2026).
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK“Nanti bisa di kesempatan yang lain, begitu ya, mungkin bisa setelah persidangan,” jawab hakim. Red/HS