Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo

S Samsuddin • 02 Nov 2026 • 0 komentar
Pigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo
Natalius Pigai/Net

Putraindonews.com, Jakarta – Merespons aksi penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an di Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) oleh pihak kepolisian yang viral belakangan ini, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memerintahkan Kantor Wilayah (Kanwil) HAM Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.

Hal itu disampaikan Pigai Pernyataan tersebut disampaikan Pigai merespons perkembangan situasi saat ini.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Aksi penggerebakan itu sempat memicu protes keras dari pihak pengelola pesantren, masyarakat, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dinilai menimbulkan trauma berat terhadap para santriwati.

"Saya sudah perintahkan Kanwil HAM Jawa Tengah untuk datangi dan cek langsung secara objektif ke Pondok Pesantren dan Saya tunggu laporan secepatnya," kata Pigai dalam unggahan di akun Instagram-nya, @natalius_pigai, Minggu (1/11/2026).

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Ia memandang bahwa Ponpes merupakan tempat pendidikan untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. 

Sebagai informasi, Polda Jateng menggerebek Ponpes tersebut pada Selasa, 27 Oktober 2026. 

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Langkah itu merupakan bagian dari pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di wilayah Grogol, Sukoharjo, yang terjadi pada September 2026. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait