Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

DPD RI Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan, dan Dialog Publik

E Endang • 05 Nov 2026 • 0 komentar
DPD RI Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan, dan Dialog Publik
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam dialog publik nasional “Senator Menyapa” Episode 1, di Grand Ballroom Dua Mutiara, Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Foto: DPD RI

Putraindonews.com, Jakarta – DPD RI memperkuat perjuangan aspirasi daerah melalui legislasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi yang lebih terarah. Empat RUU inisiatif DPD RI, yakni RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Bahasa Daerah, dan RUU Masyarakat Adat, telah masuk dalam agenda legislasi nasional prioritas 2025 dan 2026. Di sisi pengawasan, DPD RI menginisiasi Program Senator Peduli Ketahanan Pangan serta memperkuat kegiatan anggota berbasis subwilayah untuk memastikan aspirasi masyarakat lebih kontekstual dan rekomendasi kebijakan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam dialog publik nasional “Senator Menyapa” Episode 1, di Grand Ballroom Dua Mutiara, Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Baca JugaBakohumas DPD RI Perkuat Sinergi Publikasi, Dorong Potensi dan Inovasi Putra-Putri Terbaik Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Sultan menegaskan, berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Menurutnya, keberadaan DPD RI selama 22 tahun dalam sistem ketatanegaraan tidak semata diukur dari intensitas persidangan, jumlah kunjungan, maupun dokumen rekomendasi yang dihasilkan, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

Ia menekankan, politik representasi tidak boleh berhenti pada kegiatan menyerap aspirasi. Setiap suara masyarakat dan daerah harus didengar, dipertimbangkan, dijelaskan tindak lanjutnya, serta diterjemahkan menjadi kebijakan.

Baca JugaSenator Azhari Cage Bawa Persoalan Bendera Bulan Bintang dalam Paripurna DPD RI

“Aspirasi daerah tidak boleh berhenti menjadi dokumen, rekomendasi tidak boleh berhenti menjadi administrasi, dan pengawasan tidak boleh berhenti menjadi laporan,” tegas Sultan.

Dalam satu tahun sidang terakhir, lanjut Sultan, DPD RI telah menghimpun dan menindaklanjuti sebanyak 13.519 aspirasi masyarakat dan daerah. Namun, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, karena setiap aspirasi harus memiliki kejelasan tindak lanjut dan dapat diketahui perkembangannya oleh publik.

Baca JugaKetua DPD RI Gagas Green Democracy, Perkuat Demokrasi Berkeadilan dan Ketahanan Nasional

“Angka ini penting, tetapi bukan tujuan akhir. Aspirasi harus memiliki jejak tindak lanjut, rekomendasi harus memperoleh respons, pengawasan harus menghasilkan koreksi, dan publik berhak mengetahui perkembangannya,” ujarnya.

Sultan juga mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, media, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil menjadikan forum dialog tersebut sebagai jembatan untuk mengubah percakapan menjadi tindakan nyata.

Baca JugaDPD RI Kecam Keras Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo: Polisi Jangan Menakut-nakuti Masyarakat!

“Ukuran keberhasilan demokrasi bukan seberapa ramai suara diperdengarkan, melainkan seberapa nyata suara itu mengubah kehidupan,” katanya.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua I DPD RI GKR Hemas menekankan pentingnya komunikasi antara DPD RI dan para pengambil kebijakan di tingkat nasional. Ia mendorong para senator untuk proaktif menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengapresiasi anggota DPD RI yang konsisten mengawal usulan daerah.

Baca JugaPolkam di Sorong, Senator Filep Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pengungsi Sipil

“Komunikasi dengan pengambil kebijakan di tingkat nasional itu penting, dan kita harus proaktif menyampaikan aspirasi masyarakat. Saya bangga kepada para anggota DPD yang aktif mengawal usulan dari daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPD RI Yorrys Raweyai menyebut solidaritas dan komunikasi intensif di internal lembaga menjadi modal penting dalam menjalankan tugas selama 22 tahun terakhir. Ia menilai periode 2024–2029 menjadi momentum untuk menghadirkan inisiatif baru yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca JugaProduktivitas Turun Usai Penertiban Kawasan Hutan, Waka DPD Ingatkan Presiden pada Amanat Pasal 33

“Kita butuh idealisme dan semangat untuk menyapa daerah dengan lebih baik. Periode 2024-2029 adalah waktu yang tepat untuk memulai inisiatif baru yang berfokus pada kepentingan masyarakat. Semua upaya harus diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Adapun Wakil Ketua III DPD RI Tamsil Linrung menyoroti perlunya penguatan lembaga parlemen melalui keterlibatan masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah, khususnya terkait pengelolaan kekayaan alam yang manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Baca JugaRia Saptarika: Pengawasan Lingkungan Batam Butuh Data Terpadu, Bukan Sekadar Koordinasi

“Penguatan lembaga parlemen harus melibatkan masyarakat dan aparat hukum untuk mengatasi persoalan daerah, terutama kekayaan alam yang manfaatnya belum dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Tamsil juga mengungkapkan keprihatinannya ketika bertemu dengan para siswa yang terdampak kondisi sulit di daerah. Karena itu, ia mendorong dukungan terhadap program-program strategis Presiden sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca JugaGKR Hemas Minta Perajin Kulit Bantul Perketat Mutu dan Siapkan Generasi Penerus

Dari perspektif pemerintah daerah, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menilai keterlibatan DPD RI dalam mendengarkan suara masyarakat menjadi bagian penting dalam merumuskan regulasi yang memberikan dampak positif bagi daerah. Ia mengapresiasi peran para senator asal Maluku Utara yang aktif turun langsung ke masyarakat.

“DPD RI sangat proaktif. Ada empat senator dari Maluku Utara yang rutin reses, bertemu langsung masyarakat hingga tingkat desa, dan membawa aspirasi mereka ke pusat,” katanya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja DPD RI terutama produk legislasi yang telah masuk tahap pembahasan dengan DPR RI dan pemerintah.

Baca JugaHadiri Indonesia - China Bridge Forum, Ketua DPD RI Sultan Ajak Investor Asing Kembangkan Property Perumahan

Menutup dialog tersebut, Sultan berharap “Senator Menyapa” dapat menjadi awal dari rangkaian komunikasi publik yang lebih luas. Melalui episode selanjutnya, para senator diharapkan memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan, memperjuangkan aspirasi, sekaligus menjelaskan berbagai kerja dan perkembangan daerah secara langsung kepada masyarakat. Red/ES

 

 

Bagikan berita:

Berita Terkait