Putraindonews.com, Jakarta – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat bergerak cepat mengamankan dua pelaku terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat konten tentang pernyataan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konten tersebut, isu yang disinggung berkaitan dengan program senjata nuklir Iran, disertai komentar yang dinilai mengandung hasutan untuk melakukan tindak pidana.
Baca JugaGibran Rakabuming Raka Dilaporkan ke Bareskrim PolriKabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP B 1498/VIII/2026 yang diterima pada 4 Agustus 2026 dan ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jabar pada 5 Agustus 2026.
"Rekan-rekan sekalian, ini dasarnya adalah LP B 1498 ya VIII 2026, ini di tanggal 4 Agustus pelapornya ada FSS. Dari laporan ini ditindaklanjuti dengan surat penyidikan, surat perintah penyidikan dengan nomor 155 Ditressiber Polda Jawa Barat tanggal 5 Agustus ditetapkan," ungkap Hendra, Kamis (6/8).
Baca JugaGerak Cepat Densus 88 Amankan Dua Pria Terduga Teroris di KlatenBerdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka yakni AYP (49) dan AF (40). Keduanya ditangkap dengan sejumlah barang bukti di wilayah Jalan Raya Cimahi, Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Red/HS