***
Putraindonews.com - Jakarta | Diperkirakan lebih dari Rp4,8 triliun narkotika jenis kokain mengambang di tengah laut di Samudera Pasifik.
Hal itu terungkap setelah pihak berwenang Selandia Baru menyita lebih dari tiga ton kokain yang ditemukan mengambang di Samudra Pasifik.
Baca JugaTrump Kembali Tebar Ancaman Andai Republik Kalah di Pemilu Sela 2026Ini merupakan penemuan obat-obatan terlarang terbesar di negara itu, menurut Kantor Pers Jerman (DPA).
Komisaris polisi Andrew Coster mengatakan penemuan seberat 3,2 ton itu bernilai sekitar US$323 juta atau setara dengan Rp4,8 triliun.
Baca JugaJenderal Zhang Shengmin Dipromosi ke Puncak Kekuasaan Militer ChinaMelansir dari The Sundaily, Rabu, 8 Februari 2023, kokain dijatuhkan di titik transit di perairan internasional, setelah enam hari berlayar ke timur laut Selandia Baru.
Hasil tangkapan itu setara dengan pasokan kokain selama 30 tahun di Selandia Baru, dan pasokan satu tahun di Australia, kata Coster.
Baca JugaAmerika Kirim 10 Pesawat Militer ke Israel“Tidak diragukan lagi penemuan ini memberikan pukulan finansial yang besar langsung dari produsen Amerika Selatan hingga distributor produk ini,” kata komisaris tersebut.
Ukuran pengiriman menunjukkan bahwa obat-obatan itu kemungkinan besar ditujukan ke Australia.
Baca JugaHasil Hitung Cepat Pemilu Israel, Posisi Netanyahu Tidak Aman“Kami tahu distribusi obat-obatan terlarang menyebabkan kerugian sosial yang besar, serta implikasi kesehatan dan keuangan yang negatif bagi masyarakat, terutama pengguna narkoba dan keluarga mereka.”
Sejauh ini, belum ada penangkapan yang dilakukan dan polisi bekerja sama dengan mitra internasional untuk melanjutkan penyelidikan mereka.
Baca JugaInggris dalam Siaga Perang, Sebut Waktu Tinggal 1.000 Hari LagiActing controller Bea Cukai Selandia Baru Bill Perry mengatakan penemuan itu merupakan hasil kerja sama Bea Cukai dengan polisi dan Angkatan Pertahanan Selandia Baru.
"Skala besar penyitaan ini diperkirakan telah menghilangkan kokain senilai lebih dari setengah miliar dolar," ujarnya. Red/HS
Baca JugaLula da Silva Kembali Terpilih Jadi Presiden Brasil ***