Putraindonews.com, Jakarta – Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia Timothy Ivan Triyono, memutuskan untuk mundur dari jabatannya.
Keputusan penguduran diri tersebut disampaikan pada Jumat (2/10/2026). Dalam surat pengunduran dirinya, Timothy menyatakan bahwa langkah itu diambil untuk melakukan introspeksi diri dan menata langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
Baca JugaTerus Kena Palak, Pedagang Sate Padang di Pondok Aren Pilih Pindah Tempat"Sebagai Kepala Bakom RI, saya dan seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi Saudara Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI dalam lima bulan terakhir," kata Kepala Bakom RI M. Qodari seperti dikutip, Jumat (2/10/2026).
Bakom RI menegaskan bahwa pengunduran diri Timothy tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Bakom RI dalam menjalankan orkestrasi komunikasi dan informasi kebijakan serta program strategis pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Red/HS
Baca JugaMasinis KA Argo Bromo Ditetapkan Tersangka, Dirut KAI Pasang Badan