Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Masinis KA Argo Bromo Ditetapkan Tersangka, Dirut KAI Pasang Badan

S Samsuddin • 02 Oct 2026 • 0 komentar
Masinis KA Argo Bromo Ditetapkan Tersangka, Dirut KAI Pasang Badan
Dirut KAI, Bobby Rasyidin, buka suara terkait penetapan tersangka pada masinis KA Argo Bromo. (Foto: Tangkapan layar YouTube TV Parlemen)

Putraindonews.com, Jakarta – Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mendampingi masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN yang dijadikan tersangka terkait kasus tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Menurutnya, upaya pendampingan itu dilakukan sebagai wujud tanggung jawab KAI terhadap pegawainya yang tengah menjalani proses hukum.

Baca JugaTerus Kena Palak, Pedagang Sate Padang di Pondok Aren Pilih Pindah Tempat

“Masinis adalah bagian dari keluarga Kereta Api Indonesia. Kami akan menjaganya dan akan mengawal serta melakukan yang terbaik untuk keluarga kami,” katanya.

Ia meminta kepada seluruh insan KAI agar tetap tenang dan menjadikan perkara tersebut sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan.

Baca JugaGaya Hidup Disorot, Deputi II Bakom Ivan Triyono Mengundurkan Diri

“Kita hadapi bersama, kita evaluasi dan perbaiki bersama. Yang terpenting tetap bekerja dengan tenang, jujur, amanah, profesional, dan bertanggung jawab,” ujarnya. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait