Putraindonews.com, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri bergerak cepat mengamankan dua pria yang diduga lakukan kegiatan terorisme di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.
Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berlangsung saat aparat menggeledah rumah kontrakan yang ditempati keduanya sekaligus melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.
Baca JugaPasca Insiden Pengusiran, Relawan Gibran Laporkan MK ke MKMKKasi Pemerintahan Desa Palar, Didit Agung Prihantoro, menyebut sejumlah barang yang diamankan dari salah satu rumah kontrakan di antaranya satu tablet, dua ponsel, dan tujuh buku yang berkaitan dengan aktivitas terduga.
"Yang dibawa tadi satu buah tablet, dua buah handphone dan tujuh buah buku yang terkait dengan aktivitas terduga," ungkap Didit, Sabtu (3/10).
Baca JugaKejagung Lakukan Penyitaan terhadap Sejumlah Aset Kasus Dugaan Korupsi MBGMenurutnya, kurang lebih ada 12 anggota Densus 88 yang terlibat melakukan penggeledahan di lokasi. Red/HS