Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum pada awal tahun mendatang.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung terkait rencana menaikan tarif TransJakarta mulai 1 Januari 2027.
Baca Juga"Q8" Tragedi Arupadhatu 1: IMO Dorong DPR Panggil Pihak TerkaitPengumuman itu disampaikan Pramono saat Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tingkat Provinsi DKI Jakarta 2026 di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Dan dalam menentukan tarif transportasi yang baru, yang sudah 20 tahun tidak pernah mengalami perubahan, akan kami berlakukan 1 Januari 2027,” kata Pramono pada Selasa (29/9).
Baca JugaPutusan Terbaru MK: Makanan dan Minuman Kemasan Wajib Cantumkan Kandungan Gula GaramMenurutnya, kenaikan tarif baru diberlakukan pada 1 Januari 2027 agar ada kesempatan yang cukup panjang untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pengguna TransJakarta.
“Termasuk seperti yang ketika kami memutuskan Transjabodetabek dari Blok M ke Soekarno-Hatta. Dengan cara itulah kami akan melakukan penyesuaian harga, penyesuaian tarif,” ungkapnya.
Baca JugaRupiah Kembali Melemah terhadap Dolar Amerika SerikatLanjutnya, dalam menentukan tarif itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Red/HS