Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Hadiri Undangan PCINU di Jepang, Hj Siti Ma’rifah Berikan Paparan Produk Halal

S Samsuddin • 24 Feb 2023 • 0 komentar
Hadiri Undangan PCINU di Jepang, Hj Siti Ma’rifah Berikan Paparan Produk Halal

***

Putraindonews.com - Jakarta | Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (PRK MUI) Pusat, Hj Siti Ma’rifah, ikut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan PCINU Jepang pada kamis 2/2 yang lalu.

Dalam kesempatan itu, Siti mengatakan bahwa menjaga makanan halal sangatlah penting bagi seorang muslim, termasuk ketika ingin doa-doa yang dipanjatkan dapat segera dikabulkan oleh Allah.

Baca JugaTrump Kembali Tebar Ancaman Andai Republik Kalah di Pemilu Sela 2026

“Doa di waktu mustajab atau di tempat mustajab ternyata tidak cukup untuk membuat doa kita terkabul, karena yang menghalangi doa kita untuk diijabah oleh Allah adalah perbuatan-perbuatan kita sendiri,” tuturnya.

“Apa yang kita makan dan apa yang kita peroleh, apabila ada unsur-unsur haram di dalamnya maka akan menghalangi doa kita untuk diijabah oleh Allah,” tambah dia.

Baca JugaJenderal Zhang Shengmin Dipromosi ke Puncak Kekuasaan Militer China

Ia menjelaskan, makanan halal berperan penting dalam menjaga kesehatan manusia. Adanya wabah Covid-19 tahun lalu salah satu penyebabnya adalah sejumlah orang yang mengonsumsi makanan tidak halal dan tidak thayyib.

“Islam telah mengajarkan konsep kebersihan sejak dulu yang ternyata sangat membantu dalam penanganan Covid-19 kemarin. Seperti mencuci tangan, berkumur, membersihkan hidung, muka, tangan dan kaki sehari 5 kali yang dilakukan saat wudhu,” ujarnya.

Baca JugaAmerika Kirim 10 Pesawat Militer ke Israel Ia menegaskan bahwa jika suatu produk jelas halal maka produk itu aman untuk dikonsumsi. Produk halal juga dapat dikonsumsi oleh semua kalangan, sehingga bisa masuk ke pasar global.

Oleh karenanya, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sering diberi pelatihan sertifikasi halal gratis, baik yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Bank Indonesia, ataupun Kementerian Koperasi dan UKM.

“Untuk sekarang lembaga sertifikasi halal tidak hanya MUI, tetapi ada juga lembaga-lembaga sertifikasi halal yang telah diberi izin oleh badan penjamin produk halal, ada dari Universitas Airlangga dan juga beberapa kampus lain,” tuturnya. Red/HS

Baca JugaHasil Hitung Cepat Pemilu Israel, Posisi Netanyahu Tidak Aman ***

Bagikan berita:

Berita Terkait