Putraindonews.com, Jakarta – Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy belakangan ini hebih lantaran dirinya diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Iya ada laporannya di Polresta Tangerang," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa dikutip dari Detik, Senin (30/6).
Baca JugaSembilan Tahun Digelar, Puteri Remaja Indonesia Kembali Hadirkan Kompetisi Remaja BerprestasiKendati begitu, Purbawa belum merinci siapa pelapornya. Namun, menurut informasi yang beredar, pelapor merupakan suami Chikita Meidy.
"KDRT yang dilaporkan. Pelapor IA, terlapornya CC, AK. Dari laporan yang masuk di SPKT," katanya.
Baca JugaMiss Thailand Gugat Suami MiliarderLaporan tersebut dibuat pada Sabtu (28/6) pekan lalu. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut.
"Sementara masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polresta Tangerang," tandasnya. Red/HS
Baca JugaDari Tanah Air Menuju Amerika, Daniel Sudar Bawa Kisah Personal dalam “Leaving Indonesia”