***
Putraindonews.com - Jakarta | Merasa tidak terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Tersangka Bupati Ade Yasin menyebut dirinya terpaksa menjadi tersangka karena jabatannya sebagai pimpinan.
Saya "DIPAKSA UNTUK BERTANGGUNG JAWAB" terhadap perbuatan anak buah saya, Ade Yasin mengaku dirinya tidak mengetahui adanya transaksi tersebut "Itu ada inisiatif dari mereka", katanya sewaktu di Gedung KPK Kamis 28/4/22 kemarin.
Baca JugaSatu Pohon, Puluhan Harapan: Cerita Hangat dari WMA #02Statement tersangka Bupati Ade Yasin tersebut sempat viral dan mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, melalui Plt. Juru bicaranya Ali Fikri, Jumat 29/4/22
"Bantahan tersangka adalah yang hal lumrah dan umum disampaikan. Itu hak yang bersangkutan, ujar Plt. Jubir KPK.
Baca JugaDigagas Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga dan IPSI Kota Blitar Pasar Apung Karplos Resmi DibukaAli juga menuturkan bahwa KPK dalam menaikkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perkara ini, tentu sudah mengantongi berbagai bukti yang kuat dan cukup menurut ketentuan hukum.
Kami berharap kepada para tersangka dan pihak-pihak yang nantinya dipanggil KPK agar kooperatif menerangkan apa adanya dihadapan Tim Penyidik, pungkanya. Red/Ben
Baca JugaBubarkan Tawuran hingga Tewaskan Pemuda di Makassar, Lima Anggota Polisi Diperiksa ***