Putraindonews.com, Jakarta – Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik di Washington DC, Kamis (19/2/2026).
Kesepakatan perdagangan tersebut diharapkan menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak dalam menjalin hubungan ekonomi sekaligus menghadirkan kepastian bagi pelaku usaha serta investor.
Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-SingapuraPerjanjian bersejarah ini ditandatangani secara simbolis oleh Presiden AS Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam momentum tersebut, kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah cepat dan berkelanjutan yang telah ditempuh kedua negara, serta mempertegas komitmen untuk menjalankan kesepakatan besar ini.
Baca JugaHUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan“Perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global,” kata Prabowo dalam keterangan resmi, Jumat (20/2/2026). Red/HS