Putraindonews.com, Jakarta – Indonesia kini mengambil langkah progresif terkait upaya mewujudkan kondisi perdamaian Palestina.
Hal itu diwujudkan melalui keputusan bergabung bersama sejumlah negara di kawasan Timur Tengah seperti Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Uni Emirat Arab (UEA) dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Baca JugaTrump Kembali Tebar Ancaman Andai Republik Kalah di Pemilu Sela 2026Kesepakatan itu diumumkan dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri negara-negara tersebut pada Rabu (21/1/2026) waktu setempat.
Dalam pernyataannya, para menteri luar negeri dari negara-negara tersebut menyatakan keputusan kolektif itu diambil secara bersama sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Trump, khususnya terkait konflik di Gaza.
Baca JugaJenderal Zhang Shengmin Dipromosi ke Puncak Kekuasaan Militer China"Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara masing-masing untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Mereka juga menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Presiden Donald Trump serta komitmen untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi," demikian pernyataan bersama tersebut, dikutip Kamis (22/1). Red/HS