Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Istri Presiden Prancis Tuntut Dua Perempuan yang Menuduh Dirinya Berjenis Kelamin Laki-Laki

S Samsuddin • 25 Jul 2025 • 0 komentar
Istri Presiden Prancis Tuntut Dua Perempuan yang Menuduh Dirinya Berjenis Kelamin Laki-Laki

Putraindonews.com, Jakarta – Istri Presiden Prancis, Brigitte Macron (72) telah mengajukan banding ke pengadilan banding tertinggi usai dua perempuan yang menuduhnya pernah berjenis kelamin laki-laki dibebaskan oleh pengadilan yang lebih rendah.

Macron mengaku kesal kepada dua tergugat karena memviralkan klaim yang menyebut dirinya pernah menjadi laki-laki. Pada hari Kamis lalu, pengadilan banding Paris membatalkan putusan sebelumnya terhadap kedua perempuan tersebut.

Baca JugaTrump Kembali Tebar Ancaman Andai Republik Kalah di Pemilu Sela 2026

Mengutip laporan AFP, Selasa (15/7), disinformasi tentang jenis kelamin istri presiden prancis Brigitte Macron telah beredar di media sosial selama bertahun-tahun. Perbedaan usianya yang 24 tahun dengan Presiden Emmanuel Macron juga telah menarik banyak komentar.

Brigitte Macron mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap kedua perempuan tersebut setelah mereka mengunggah video YouTube pada bulan Desember 2021, yang menuduh bahwa dia pernah menjadi seorang pria bernama Jean-Michel Trogneux—yang sebenarnya adalah saudara laki-laki Brigitte Macron.

Baca JugaJenderal Zhang Shengmin Dipromosi ke Puncak Kekuasaan Militer China

Dalam video tersebut, tergugat Amandine Roy, seorang menyatakan dirinya sebagai dukun, mewawancarai Natacha Rey, seorang jurnalis independen, selama empat jam di kanal YouTube-nya.

Rey berbicara tentang “kebohongan negara” dan “penipuan” yang dia klaim telah diungkapkan, yang menyatakan bahwa Jean-Michel Trogneux telah mengubah jenis kelaminnya menjadi Brigitte, dan kemudian menikahi Macron sebelum menjadi presiden Prancis. Red/HS

Baca JugaAmerika Kirim 10 Pesawat Militer ke Israel
Tags: #brigitte macron #prancis #presiden prancis

Bagikan berita:

Berita Terkait