Putraindonews.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melaprkan aksi penutupan total seluruh akses kunjungan wisata ke kawasan Gunung Bromo di Jawa Timur.
Keputusan tersebut diambil setelah kejadian kebakaran hutan yang semakin meluas di area Kaldera Bromo.
Baca JugaPolri Luncurkan Pembayaran Denda Tilang dan STNK DigitalKepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha dalam surat keterangan resminya menyebut bahwa langkah penutupan kawasan tersebut diambil demi efektivitas upaya pemadaman api di lapangan serta menjamin keamanan dan keselamatan para pengunjung.
Penutupan diberlakukan di seluruh pintu masuk kawasan TNBTS, yang meliputi pintu masuk Cemorolawag di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang di Jawa Timur.
Baca JugaSidak Dapur MBG, Plt Bupati Pati Temukan Ikan Lele Tinggal Tulang dan KepalaKebijakan penutupan seluruh pintu masuk wisata Gunung Bromo tersebut secara resmi mulai berlaku Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. Red/HS