Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kejagung Beri Alasan Pembatalan Rinaldi Umar sebagai Dirdik Jampidsus

S Samsuddin • 11 Aug 2026 • 0 komentar
Kejagung Beri Alasan Pembatalan Rinaldi Umar sebagai Dirdik Jampidsus
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Alasan Rinaldi Umar batal dilantik sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus karena alasan pengalaman.(Dokumentasi Kejaksaan Agung.)

Putraindonews.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan alasan di balik batalnya Rinaldi Umar diangkat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.

Menurutnya, posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampodisus harus diisi oleh orang yang punya pengalaman dan kematangan dalam hal tindak pidana khusus.

Baca JugaViral! Tembolok Ayam Ditemukan dalam Menu MBG

"Kebetulan yang diangkat Pak Saiful Bahri ini kan mantan Kajati, pernah di penyidikan, dan sedangkan Pak Rinaldi sendiri kan lebih banyak di luar," ungkapnya saat di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Selasa (11/8).

Pertimbangan itulah yang menjadi alasan ditunjuknya Saiful Bahri Siregar yang memiliki pengalaman di penyidikan tindak pidana khusus dan merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Baca JugaMencuat Wacana Sex Toy Bagi Warga Lapas

Sementara itu, Rinaldi Umar akan ditempatkan pada posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait