Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Ketersediaan Hotel di Labuan Bajo Terbatas, Sejumlah Kantor Pemerintahan Dijadikan Penginapan Selama KTT ASEAN

S Samsuddin • 07 May 2023 • 0 komentar
Ketersediaan Hotel di Labuan Bajo Terbatas, Sejumlah Kantor Pemerintahan Dijadikan Penginapan Selama KTT ASEAN

Putraindonews.com - Labuan Bajo | Disinyalir adanya keterbatasan ketersediaan fasilitas tempat inap di lokasi penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN/ASEAN Summit di Labuan Bajo, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur akhirnya memanfaatkan kantor sebagai tempat inap sementara.

"Akomodasi seperti hotel itu tidak mencukupi, jadi sejumlah kantor digunakan sebagai penginapan, sehingga pegawai yang kerja di Pemkab Manggarai Barat kerja dari rumah," kata Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Minggu (7/5).

Baca JugaTrump Kembali Tebar Ancaman Andai Republik Kalah di Pemilu Sela 2026

Sejumlah pegawai pemerintahan pun diharapkan bekerja dengan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah pada setiap perangkat daerah atau unit kerja selama penyelenggaraan

Penerapan sistem kerja dari rumah atau WFH itu berlaku sejak tanggal 5 Mei sampai 13 Mei 2023.

Baca JugaJenderal Zhang Shengmin Dipromosi ke Puncak Kekuasaan Militer China

Agar pelaksanaan sistem WFH itu tidak berdampak pada pencapaian target kinerja dan produktivitas ASN (PNS dan PPPK) serta Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkup Pemkab Manggarai Barat, Bupati Edi memerintahkan setiap pimpinan perangkat daerah harus mengatur pelaksanaan tugas ASN dan TKD yang dikerjakan dari rumah.

Selanjutnya, pimpinan perangkat daerah harus memantau hasil kerja yang telah dilaporkan melalui aplikasi media elektronik oleh setiap ASN dan TKD yang melaksanakan tugas dari rumah.

Baca JugaAmerika Kirim 10 Pesawat Militer ke Israel

ASN dan TKD yang melaksanakan tugas dari rumah juga tidak diperkenankan berkeliaran di luar selama jam kantor.

"Pimpinan perangkat daerah harus menegur dan memberikan sanksi bagi ASN dan TKD yang tidak mengikuti aturan ini," katanya.

Baca JugaHasil Hitung Cepat Pemilu Israel, Posisi Netanyahu Tidak Aman

Namun demikian, katanya, sistem penerapan WFH itu tidak berlaku bagi para pejabat struktural eselon II dan III. Bupati meminta agar para pejabat struktural eselon II dan III untuk tetap masuk kantor seperti biasa.

Hal serupa juga berlaku bagi staf yang bertugas sebagai pengemudi, pramu tamu, ajudan, dan staf yang memiliki tugas dan tanggung jawab khusus.

Baca JugaInggris dalam Siaga Perang, Sebut Waktu Tinggal 1.000 Hari Lagi

Pengaturan penugasan sesuai tingkat kebutuhan dan urgensi juga diterapkan bagi perangkat daerah yang melaksanakan fungsi pelayanan publik langsung yang berdampak pada masyarakat dan berhubungan dengan pelaksanaan KTT ke-42 ASEAN.

"Absensi harian pada masing-masing perangkat daerah tetap dilaksanakan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah dapat menyesuaikan jadwal kerja pada aplikasi," katanya berpesan.

Baca JugaLula da Silva Kembali Terpilih Jadi Presiden Brasil

Instruksi bupati ini telah dijabarkan pula dalam Surat Edaran Bupati Manggarai Barat tentang Pelaksanaan WFH selama ASEAN Summit 2023 di Labuan Bajo.

Bupati Edi berharap salah satu dukungan pemerintah daerah itu dapat mengurangi dampak kemacetan dan mobilitas warga sehingga kegiatan internasional itu dapat berjalan aman dan nyaman. Red/Nov

Baca JugaRusak! Militer Manfaatkan Orang Dalam untuk Main Judi

Bagikan berita:

Berita Terkait