Putraindonews.com, Banten - Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari, bersama suaminya, Deden Muhammad Fatih, menjalan pemeriksaan dari Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Banten pada Kamis (23/7).
Agenda pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kasus penculikan seorang aktivis bernama Fam Fuk Thjong alias Uun. Keduanya diketahui menjalani proses pemeriksaan di ruangan yang terpisah.
Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil DibongkarKuasa Hukum Juwita Wulandari, Acep Saepudin, menyebut bahwa kliennya bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.
Acep menambahkan, Juwita mulai diperiksa sejak pukul 14.00 WIB hingga berakhir pada pukul 18.30 WIB dan harus menjawab belasan pertanyaan dari pihak kepolisian.
Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid Ditangkap"Klien kami sangat kooperatif. Ada sekitar 17 pertanyaan yang diajukan dalam BAP ( Berita Acara Pemeriksaan). Inti pertanyaannya adalah mengklarifikasi tuduhan di media sosial yang menyebutkan bahwa Ibu (Juwita memerintahkan penculikan tersebut. Kami tegaskan, perintah itu tidak pernah ada," kata Acep saat mendampingi Juwita kepada media di Mapolda Banten. Red/TK