Putraindonews.com, Jakarta – KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahw apihaknya akan menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan markas judi online (judol) di rumah dinas Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa perwira yang menempati rumah tersebut telah ditahan Pomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Baca JugaKPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP terkait Pencalonan Peserta Gibran"Orang yang menyewakan tempat tersebut kemungkinan dia tahu. Kita sudah tahan di Pom sekarang. Sudah kita terus selidiki, perlu waktu untuk meyakinkan," kata Maruli di Mabesad, Jakarta, Jumat (9/10).
Ia menambahkan bahwa TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut. Menurut dia, kasus ini sangat memalukan institusinya.
Baca JugaMangkir dari Panggilan, KPK Harap Nusron Wahid Kooperatif"Tapi yang jelas nggak mungkin kita melindungi yang seperti itu ya. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," tandasnya. Red/HS