Putraindonews.com, Jakarta – Praktik korupsi hampir tidak pernah sepi di kalangan pegawai birokrasi pemerintahan. Terbaru, dugaan korupsi menyeret dua pegawai pajak yang diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus transfer pricing PT TPL.
Merespons kasus tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara.
Baca JugaKematian Siswa SD Pemalang Viral Jadi Atensi Serius LegislatifMenurutnya, Kemenkeu, meski telah melakukan pembersihan di internal DJP, namun Purbaya mengakui bahwa pembersihan pegawai nakal tidak dapat dilakukan hingga 100%.
"Ini kan kasus yang lama. Kasus lama berkembang-berkembang ditangkap. Saya pikir pasti nggak bisa 100 persen (pembersihan pegawai DJP nakal)," kata Purbaya kepada awak media di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Kamis (13/4/2026).
Baca JugaGibran Rakabuming Raka Dilaporkan ke Bareskrim PolriPurbaya juga menegaskan bahwa pegawai DJP harus semakin berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Dirinya kembali mengingatkan agar tidak ada lagi pegawai yang melakukan pelanggaran karena pengawasan terhadap aparat pemerintah semakin ketat.
Baca JugaGerak Cepat Densus 88 Amankan Dua Pria Terduga Teroris di Klaten"Yang jelas kita peringatkan pegawai pajak bahwa ke depan nggak ada sembarangan lagi karena kita diawasi oleh semua aparat penegak hukum," tandasnya. Red/HS