Skenario jika kenaikan harga minyak dunia hingga menyentuh USD 150 per barel bukan sekadar dinamika pasar energi global, bagi Indonesia, negara yang masih menjadi net importer minyak, lonjakan tersebut berpotensi menimbulkan tekanan serius pada fiskal negara, nilai tukar rupiah, inflasi, hingga biaya logistik nasional.
Berdasarkan simulasi ekonomi, jika harga minyak melonjak dari asumsi APBN sekitar USD 82 menjadi USD 150 per barel, Indonesia berpotensi menghadapi tambahan beban impor energi sekitar USD 15 miliar per tahun atau setara dengan Rp230–240 triliun. Lonjakan ini akan meningkatkan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi, yang diperkirakan dapat mendorong total subsidi energi nasional mencapai Rp500–600 triliun.
Baca JugaZulhas dan Jalan Menuju Swasembada PanganTekanan tersebut berpotensi memicu inflasi hingga 6–8%, jauh di atas kisaran normal 2,5–3%. Pada saat yang sama, meningkatnya impor energi juga dapat memperlebar defisit transaksi berjalan dan menekan nilai tukar rupiah ke kisaran Rp16.500 hingga Rp17.500 per dolar AS.
Kondisi ini bisa menjadi lebih ekstrem jika ketegangan geopolitik di Timur Tengah meningkat hingga menyebabkan penutupan Selat Hormuz, jalur laut strategis yang dilalui sekitar 20% pasokan minyak dunia atau hampir 20 juta barel per hari. Jika jalur ini terganggu, pasar energi global berpotensi mengalami shock pasokan besar.
Baca Juga2 Tahun Prabowo-Gibran: Ujian dan Arti Sebuah KomitmenDalam berbagai simulasi pasar energi, gangguan besar di Selat Hormuz dapat mendorong harga minyak naik ke kisaran USD 150–200 per barel, bahkan dalam skenario krisis ekstrem dapat menembus USD 200–250 per barel. Situasi tersebut berpotensi memicu krisis energi global, meningkatkan inflasi dunia, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi global.
Di dalam negeri, sektor yang paling cepat merasakan dampaknya adalah industri logistik. Dalam struktur biaya logistik Indonesia, bahan bakar menyumbang sekitar 30–40% dari total biaya operasional. Jika harga minyak dunia melonjak hingga USD 150, harga solar industri berpotensi naik sekitar 50–60%, yang dapat mendorong kenaikan biaya operasional trucking hingga sekitar 30%.
Baca JugaKoordinasi Polisi dan Jaksa: Mengakhiri Ego Sektoral dalam Perkara PidanaKenaikan biaya logistik ini akan menimbulkan efek berantai pada harga barang. Produk makanan, bahan bangunan, hingga barang konsumsi berpotensi mengalami kenaikan harga antara 3–7%, sehingga memperbesar tekanan inflasi domestik.
Namun di tengah tekanan tersebut, beberapa sektor justru berpotensi memperoleh keuntungan. Industri batu bara, gas, energi, serta logistik yang terkait dengan pertambangan dan energi berpeluang mengalami peningkatan permintaan seiring melonjaknya harga energi global.
Baca JugaKementerian PU: Membangun Infrastruktur, Menegakkan IntegritasDengan demikian, skenario harga minyak tinggi—terlebih jika dipicu oleh gangguan di Selat Hormuz—bukan sekadar isu energi, melainkan tantangan strategis bagi stabilitas fiskal, daya beli masyarakat, dan ketahanan rantai pasok Indonesia. Pemerintah dan pelaku usaha perlu menyiapkan langkah mitigasi sejak dini, mulai dari efisiensi energi, diversifikasi sumber energi, hingga penguatan sektor logistik agar lebih tahan terhadap gejolak energi global.
Oleh : Dr. Helex Wirawan, SE, SH,MH
Penulis Adalah Bendahara Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia
Baca JugaMenyambut Era Baru Polri yang Lebih Humanis-Adaptif