Putraindonews.com, Blitar – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LASKAR menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blitar yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan, terutama terkait perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua LSM LASKAR, Swantantio Hani Irawan, mengungkapkan bahwa dari total 169 SPPG yang tersebar di Kabupaten Blitar, baru 22 unit yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sementara. Sementara itu, sisanya masih dalam proses pengurusan atau bahkan belum mengajukan perizinan.
Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-Singapura“Program MBG merupakan program mulia dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi stunting sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat. Namun di lapangan justru terkendala persoalan administrasi,” ujar Swantantio kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, dari 147 SPPG yang belum berizin penuh, sebanyak 39 unit masih dalam proses pengajuan SLHS, sedangkan 37 lainnya baru mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Kondisi tersebut membuat operasional sebagian SPPG tidak berjalan optimal.
Baca JugaHUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas PemberitaanMenurutnya, dampak dari lambannya proses perizinan juga dirasakan petani dan pemasok bahan pangan lokal. Sejumlah SPPG terpaksa mengurangi bahkan menghentikan sementara pembelian bahan makanan karena status operasional yang belum jelas.
LSM LASKAR pun meminta Pemerintah Kabupaten Blitar mempercepat proses perizinan dan mengambil langkah konkret agar program MBG dapat berjalan sesuai tujuan serta benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Baca JugaPria di Tangerang Terkejut Usai Ditagih Pajak Rp137 Juta dari McLeren“Jangan sampai program yang bertujuan membantu masyarakat justru terhambat birokrasi yang lamban,” tegasnya. Red/Rif