Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Mahfud Md Akui Indonesia-Afrika Selatan Miliki Spirit Sama Soal Palestina

S Samsuddin • 12 Jan 2024 • 0 komentar
Mahfud Md Akui Indonesia-Afrika Selatan Miliki Spirit Sama Soal Palestina

Putraindonews.com - Pasuruan | Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyebut Indonesia dan Afrika Selatan memiliki semangat yang sama untuk membela Palestina.

Sebelumnya, Kamis (11/1), Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, menyelenggarakan sidang atas kasus gugatan genosida Israel terhadap Palestina yang diajukan Afrika Selatan.

Baca JugaTrump Kembali Tebar Ancaman Andai Republik Kalah di Pemilu Sela 2026

"Kalau semangatnya itu, kita akan bersama Afrika Selatan dan membela Palestina," kata Mahfud usai mengunjungi Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga'an Bangil di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/1/24).

Mahfud juga mengatakan Indonesia pro terhadap perdamaian, sehingga berada di sisi yang sama dengan Afrika Selatan.

Baca JugaJenderal Zhang Shengmin Dipromosi ke Puncak Kekuasaan Militer China

"Indonesia itu pro-perdamaian. Oleh sebab itu, setiap tindak kekerasan, pelanggaran terhadap kemanusiaan, seperti genosida, pemusnahan massal, itu harus dilawan," tambahnya.

Selain itu, menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam) tersebut juga mengatakan bahwa Indonesia bisa saja hadir di persidangan Mahkamah Internasional itu.

Baca JugaAmerika Kirim 10 Pesawat Militer ke Israel

"Tergantung, kan untuk hadir itu tidak bisa sendiri, harus dipanggil. Nanti bisa saja, kalau misalnya kenapa Indonesia mendukung di PBB, ini alasannya, ini dokumennya," kata Mahfud.

Sementara itu, pengacara yang mewakili Afrika Selatan dalam sidang gugatan di Mahkamah Internasional, Vaughan Lowe, mengatakan bahwa genosida tidak bisa dibenarkan dalam keadaan apa pun.

Baca JugaHasil Hitung Cepat Pemilu Israel, Posisi Netanyahu Tidak Aman

Seperti dipantau ANTARA secara daring dari Jakarta, Kamis, Lowe, menyampaikan bahwa sebesar apa pun ancaman terhadap warga Israel dari kelompok warga Palestina, penghancuran terhadap mereka tidak bisa dibenarkan.

"Tidak peduli apa yang telah dilakukan oleh kelompok warga Palestina di Gaza dan tidak peduli betapa besarnya ancaman terhadap warga Israel. Serangan genosida terhadap seluruh Gaza dan seluruh penduduknya, dengan niat untuk menghancurkan mereka, tidak dapat dibenarkan," kata Lowe. Red/AG

Baca JugaInggris dalam Siaga Perang, Sebut Waktu Tinggal 1.000 Hari Lagi

Bagikan berita:

Berita Terkait