Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Mediasi Buntu, Lurah Serahkan Kasus Petasan Maulid Nabi ke Pihak Kepolisian

S Samsuddin • 07 Oct 2026 • 0 komentar
Mediasi Buntu, Lurah Serahkan Kasus Petasan Maulid Nabi ke Pihak Kepolisian
Lurah Pondok Pinang Dina Roslina. (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Putraindonews.com, Jakarta – Perselisihan terkait pembakaran petasan pada acara Maulid Nabi beberapa waktu lalu dalam perkembangan terbaru berakhir buntu.

Warga di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebagai pihak yang terlibat perselisihan, memilih menempuh jalur hukum usai mediasi tidak membuahkan kesepakatan. 

Baca JugaMK Nyatakan Tidak Temukan Ijazah SMA Gibran

Pihak kelurahan akhirnya menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Karena sudah masuk di ranah hukum atau kepolisian, sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian," ujar Lurah Pondok Pinang, Dina Rosdina, Selasa (6/10).

Baca JugaMantan Pimpinan Ponpes Abdul Barokat Wannafahat Jadi Tersangka

Sebelumnya, lurah telah memediasi dua pihak yang berselisih. Mediasi mencapai beberapa poin kesepakatan, tapi warga tetap memilih menempuh jalur hukum dalam persoalan itu.


Berikut sejumlah poin kesimpulan hasil mediasi:

1. Panitia penyelenggara kegiatan mengakui bahwa kegiatan tidak memiliki izin resmi karena mereka beranggapan acara keluarga besar sehingga cukup dengan melapor ke RT/RW setempat.

Baca JugaMenteri ATR/BPN Nusron Wahid Dipanggil KPK

2. Penyelenggara mengaku salah atas kegiatan pemasangan kembang api tersebut pada jam atau waktu istirahat masyarakat, sehingga mengganggu banyak pihak.

3. Penyelenggara menyatakan permohonan maaf atas nama keluarga besar dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali.

Baca JugaPembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut

4. Atas permohonan tersebut, para warga yang merasa dirugikan berkeberatan dan akan menempuh jalur hukum.

Res/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait