Putraindonews.com, Jakarta – Persidangan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang menyeret Richard Lee berlangsung tegang usai dirinya dan Samira Farahnaz atau juga dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) berseteru soal dugaan permintaan uang damai jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
Perdebatan keduanya berlangsung ketika agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (13/8), seperti dikutip dari detikcom.
Baca JugaKematian Siswa SD Pemalang Viral Jadi Atensi Serius LegislatifRichard mencecar Doktif soal pertemuan tertutup yang digelar pada pertengahan Januari 2026 bersama rekannya bernama Ivan.
Dokter Lee menyebut bahwa dalam pertemuan di rumah tersebut, Doktif sempat mengajuka tawaran untuk menghentikan kasus hukum ini dengan imbalan uang senilai Rp200 miliar.
Baca JugaGibran Rakabuming Raka Dilaporkan ke Bareskrim Polri"16 Januari, Saksi Samira mengajak bertemu teman saya bernama Ivan di salah satu rumah. Di sana Ivan tidak boleh pegang handphone, tidak boleh pegang apa-apa, masuk, dan saudari Samira meminta sebesar Rp200 miliar," ucap Richard di hadapan majelis hakim. Red/HS