Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Mens Rea Pandji Dipersoalkan, Mahfud Md Siap Pasang Badan

S Samsuddin • 08 Jan 2026 • 0 komentar
Mens Rea Pandji Dipersoalkan, Mahfud Md Siap Pasang Badan

Putraindonews.com, Jakarta – Tidak ada yang lebih heboh akhir-akhir ini kalau bukan pertunjukan komedi yang dipentaskan Pandji Pagiwaksono melalui acara 'Mens Rea-nya'.

Bukan kaleng-kalen, program tersebut bahkan berhasil mencetak rekor baru sebagai komika Tanah Air yang show-nya ditayangkan di Netflix.

Baca JugaPesawat Asian One Air Alami Kecelakaan di Bandara Bilorai Intan Jaya

Acara “Mens Rea” berdurasi lebih dari dua jam itu telah tayang di Netflix semenjak Desember lalu dan bisa disaksikan oleh banyak orang di seluruh dunia.

Banyak nama politisi ikut disentil dalam show tersebut, dari Presiden Soekarno, Presiden Prabowo hingga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca JugaSejumlah Pelari Nekat Terobos Pagar Cut-Off Point

“Kita bisa berharap sama siapa? Kita cuma bisa berharap pada diri sendiri, berharap sama siapa? Polisi kita membunuh, Tentara kita berpolitik, Presiden kita mau maafin koruptor, Wakil Presiden kita, Gibran,” tutup Pandji dalam shownya.

Kendati mendapat banyak tepuk tangan dari kalangan akar rumput, nyatanya show Pandji itu kini dipersoalkan banyak pihak.

Baca JugaJelang Jakarta Running Festival dan Konser Ye, Pemprov DKI Gelar Modifikasi Cuaca

Sebagian bahkan memandang materi komedi Pandji cenderung menyerang personal pejabat sehingga berpotensi pelanggaran etika.

Meski begitu, mantan Menko Polhukam, Mahfud Md punya pandangan lain. Ia menilai apa yang dilakukan Pandji adalah sesuatu yang tidak bisa dikenai pidana.

Baca JugaInternet Global di Ambang Krisis

Meski Mens Reanya dianggap menghina, Mahfud justru siap membela hal itu sebagai sesuatu tidak perlu dipermasalahkan.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam sebuah wawancara di channel YouTube pribadinya, Mahfud MD Official yang tayang pada Rabu (7/1/2026).

Baca JugaRupiah Tergerus, Dolar Singapura hingga Ringgit Makin Malaysia Perkasa

“Karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2 (Januari), dia mengatakan bulan Desember,” ujar Mahfud.

Dirinya bahkan siap membela Pandji jika sewaktu-waktu dia terkena masalah hukum akibat penampilan tersebut.

Baca JugaGeliat Literasi Malam di MIs Ibnu Syabil Weer Ohoiker

“Tidak akan dihukum Mas Panji, tenang, nanti saya yang bela,” tandasnya. Red/HS

Tags: #hukum #gibran #pidana #gibran rakabuming #koruptor

Bagikan berita:

Berita Terkait