Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid tidak menghadiri pemanggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi atas perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Nusron telah mengirimkan surat konfirmasi kepada penyidik terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (7/10).
Baca JugaBuntut Kasus Petasan, Panitia Maulid Jaksel Dipolisikan"Bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN," ucap Budi kepada media.
Tim penyidik rencana akan melakukan koordinasi dan penjadwalan ulang guna pemeriksaan terhadap Nusron.
Baca JugaUang Muktamar NU Diserahkan ke KPKMenurut Budi, keterangan Nusron dibutuhkan penyidik untuk menerangkan konstruksi perkara secara utuh dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran signifikan.
"Karena memang keterangan-keterangan dari saudara NW ini dibutuhkan oleh penyidik guna menerangkan bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini, sehingga penyidik nanti bisa melakukan telaah dan analisis lebih lanjut apakah kemudian masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya. Red/HS
Baca JugaMediasi Buntu, Lurah Serahkan Kasus Petasan Maulid Nabi ke Pihak Kepolisian