Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Denny Indrayana Dituduh Iming-Imingi Hakim MK dalam Perkara Gibran

S Samsuddin • 08 Oct 2026 • 0 komentar
Denny Indrayana Dituduh Iming-Imingi Hakim MK dalam Perkara Gibran
Denny Indrayana Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Putraindonews.com, Jakarta – Sebanyak sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Pelaporan hakim MK itu berkaitan dengan putusan perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Baca JugaAPINDO Bersama PBB-Bappenas Satukan Pemerintah dan Investor untuk SDGs

Laporan bernomor 05/MKMK/L/10/2026 tersebut diajukan Ketua Umum Forum Mahasiswa Indonesia (FORMASI), Pian Andreo Halomoan Manurung. Sidang perdana laporan digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Dalam laporan itu, pelapor menuding adanya dugaan iming-iming imbalan yang berkaitan dengan sayembara untuk menunjukkan ijazah Gibran.

Baca JugaGerbong Eselon II Bergerak, 21 Pejabat Dilantik di Era Plt Bupati Ahmad Baharudin

Saddan Sitorus, selaku kuasa hukum pelapor menghubungkan dugaan imbalan tersebut dengan sayembara yang pernah dibuat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, yang menjadi salah satu pemohon perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

“Bahwa sejak awal salah satu pemohon, Denny Indrayana dalam perkara pemohon ketiga, pernah mengeluarkan sayembara terkait untuk mempertunjukkan ijazah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan iming-iming atau imbalan sejumlah uang,” kata Saddan dalam persidangan. Red/HS

Baca JugaSebanyak 115 Napi di Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan

Bagikan berita:

Berita Terkait