Putraindonews, Jakarta - Setelah menelusuri sejarah transisi regulasi pada seri sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Perusahaan Konstruksi Indonesia (ASPERKONI) kembali mengadakan Webinar Seri 4. Webinar yang akan digelar pada Rabu, 16 April 2025 ini secara khusus akan membedah lebih dalam dan komprehensif mengenai "Undang-Undang No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi". Acara ini dirancang sebagai panduan praktis bagi para pelaku usaha konstruksi agar dapat menjalankan bisnisnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 merupakan konstitusi tertinggi yang mengatur denyut nadi industri konstruksi di Indonesia. Regulasi ini mencakup ruang lingkup yang sangat luas, mulai dari asas dan tujuan penyelenggaraan jasa konstruksi, pembinaan, tanggung jawab dan kewenangan pemerintah pusat maupun daerah, rantai pasok (supply chain) sumber daya konstruksi, hingga sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi. Memahami undang-undang ini secara utuh adalah sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar lagi bagi setiap entitas bisnis yang beroperasi di sektor ini.
Baca JugaIPW: Peristiwa Polisi Tembak Polisi MeningkatKembali mendaulat Ir. Sarjono Puro, M.T. sebagai narasumber, webinar ini akan membedah pasal demi pasal yang dianggap paling relevan dan berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha para anggota ASPERKONI. Salah satu topik bahasan yang diprediksi akan menyita banyak perhatian adalah mengenai kewajiban penggunaan material dan teknologi produksi dalam negeri (Tingkat Komponen Dalam Negeri / TKDN).
Selain itu, Ir. Sarjono Puro, M.T. juga akan memberikan pemaparan mengenai hak dan kewajiban antara pengguna jasa (owner) dan penyedia jasa (kontraktor/konsultan) sebagaimana diatur dalam kontrak kerja konstruksi. Pemahaman yang seimbang mengenai hak dan kewajiban ini sangat penting untuk mencegah terjadinya wanprestasi, keterlambatan pembayaran, atau bahkan pemutusan kontrak secara sepihak yang kerap merugikan para pengusaha konstruksi skala menengah dan kecil.
Baca JugaLagi! Menu MBG Kembali Menelan Korban, Kali Ini Terjadi di SMP Cisarua BogorWebinar Seri 4 ini merupakan manifestasi dari fungsi ASPERKONI sebagai asosiasi yang tidak hanya menaungi, tetapi juga memberikan perlindungan dan advokasi kepada anggotanya melalui jalur edukasi. Dengan berbekal pengetahuan hukum yang memadai, para pengusaha konstruksi diharapkan dapat lebih percaya diri dalam mengikuti tender-tender proyek, menyusun kontrak kerja yang adil, serta menjalankan manajemen operasional perusahaan yang akuntabel. Red/HS