Putraindonews.com, Jakarta - Korupsi kian hari menjadi barang liar yang sulit dikendalikan. Mirisnya, fenomena amoral ini terjadi tidak hanya pada mereka yang diawasi hukum, melainkan pada mereka yang menegakkan hukum itu sendiri.
Bagai virus yang menjakiti hampir seluruh sendi kehidupan, fenomena korupsi kini menjadi alarm bahaya yang butuh penanganan serius.
Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca PenyadapanKabar baiknya, sebagian institusi penegak hukum masih memiliki hati dan pikiran yang jernih untuk meluruskan aturan yang menyimpang dan aksi yang melampaui batas.
Hal itu setidaknya kini ditunjukkan oleh Mahkamah Agung (MA) merespons fenomena penetapan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi dalam putusan lepas (ontslag) kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke MakarKasus ini benar-benar mencederai marwah hukum di Indonesia lantaran para hakim yang disumpah menjadi "Wakil Tuhan" tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.
Seorang yang menjadi perantara Tuhan seharusnya menunjukkan sikap terpuji dan menjadi teladan bagi manusia lainnya.
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar PaloloSebab, ia merupakan penjelmaan dari sifat-sifat Ketuhanan dalam laku perbuatan, sikap dan pikirannya.
Jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka pantas untuk dipertanyakan apa sebetulnya yang terjadi sehingga para wakil Tuhan ini berpaling dari sumpah dan menghamba kepada dunia yang penuh kedurjanaan.
Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI*Respons Cepat MA*
Apa yang patut diparesiasi dari sikap MA menanggapi fenomena penetapan tersangka tiga hakim PN Jakpus ini yakni langkah cepat membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus).
Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Yakub F. Ismail menilai, upaya membentuk Satgasus merupakan bukti keseriusan MA dalam mengungkap kasus ini hingga ke akarnya.
Baca JugaGunung Semeru Muntahkan Awan Panas"Ini merupakan bukti komitmen MA yang tidak ingin kasus ini mengambang di permukaan. Sebaliknya, MA bertekad untuk menggali kasus ini hingga ke akar persoalan melalui tim Satgasus ini," kata Yakub di Bilangan, Jakarta, Kamis (17/4).
Atas hal itu, Yakub mengaku sangat apresiasi dan siap mendukung langkah tersebut sebagai bagian penting dalam mendorong penegakan hukum di tanah air.
Baca JugaPemerintah Rencana Buka Tes CPNS Tahun Ini"Dengan pembentuk Satgasus MA ini menunjukkan bahwa harapan pemberantasan korupsi di Indonesia itu masih ada dan perlu mendapat dukungan seluruh pihak," kata Yakub.
"Kami dari IMO-Indonesia sangat mendukung langkah tersebut dan siap menjadi bagian dalam pengawalan kasus ini," tambahnya.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineMenurut Yakub, pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan penegakan hukum sangat penting di era keterbukaan seperti saat ini.
"Dalam era masyarakat terbuka (open society) seperti sekarang, semua hal dengan cepat terekspos dan sampai ke telingan masyarakat. Hampir mustahil seorang pejabat menyembunyikan rahasia kejahatannya ke publik, cepat atau lambat semua akan sampai ke telinga masyarakat berkat perkembangan teknologi yang ada. Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari," terangnya.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatIa juga mengaku siap menjalin sinergi dan kolaborasi dengan MA dalam upaya pengawasan hukum di Indonesia.
"Kami punya banyak sumber daya yang siap memberikan support kepada MA demi mendorong penegakan hukum yang masif," tandasnya. Red/HS
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat