Putraindonews.com, Jakarta – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menyebut bahwa penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh termasuk dalam tindakan yang mengarah ke makar.
Kepala BIN Herindra saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11), mengatakan bakal memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo"Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden," ungkap Herindra.
Disinggung soal kasus dugaan penyadapan melibatkan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU, Herindra mengatakan bahwa tindakan itu sudah mengarah ke makar.
Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI"Ini adalah suatu tindakan yang ilegal dan mengarah ke tindakan yang makar," ungkap Herindra menambahkan.
Sebelumnya, Kepolisian RI mengatakan terdapat kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, dan wartawan dalam konferensi pers pada Selasa (3/11). Red/HS
Baca JugaGunung Semeru Muntahkan Awan Panas