Putraindonews.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya masih menunggu memasuki masa sidang menanggapi pertanyaan tentang wacana pengajuan hak angket terkait persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Kami belum bisa berkomentar lebih jauh dan kita akan tunggu nanti setelah kita memasuki masa sidang," ungkap Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (6/11).
Baca JugaBahlil Tanggapi Isu Soal Keterlibatannya dalam Kasus Penyadapan IlegalMenurutnya, DPR RI saat ini masih dalam menjalankan reses sampai dengan tanggal 8 November 2026. Karena itu menurut dia, saat ini kegiatan DPR masih terbatas untuk membahas surat-surat maupun aspirasi-aspirasi yang berdatangan.
"Karena menurut Peraturan Tata Tertib DPR bahwa di masa reses itu anggota DPR berkewajiban untuk melakukan kegiatan di dapilnya (daerah pemilihan) masing-masing," ujarnya.
Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi CawapresIa menambahkan bahwa ada Anggota DPR RI yang sudah selesai maupun belum selesai menjalani kegiatannya di daerah pemilihan.
Atas kondisi itu, menurut Dasco, aspirasi yang disampaikan ke DPR seperti ke Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum bisa memenuhi representasi anggota. Red/HS
Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?