Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Yusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

S Samsuddin • 05 Nov 2026 • 0 komentar
Yusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa
Mantan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo. Ist

Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membeberkan adanya peluang untuk memeriksa sejumlah pihak dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Ia pun menyebut ada kemungkinan untuk diperiksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), apabila ditemukan fakta dan alat bukti yang cukup terkait perkara tersebut. 

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

"Pada intinya sih siapa pun yang cukup kuat fakta-fakta dan alat-alat buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan tentu akan dilakukan terhadap siapa pun," kata Yusril kepada awak media di Banda Aceh, Rabu (4/11/2026). 

Saat kembali disinggung mengenai apakah hal tersebut termasuk mantan presiden, Yusril tak menampik. 

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Kendati begitu, dia meminta semua pihak tidak berspekulasi mengenai siapa saja yang terlibat sebelum penyidik mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait