Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Listyo Sigit dan Dua Jenderal Lainnya Ditahan di Rutan Mabes Polri

S Samsuddin • 04 Nov 2026 • 0 komentar
Listyo Sigit dan Dua Jenderal Lainnya Ditahan di Rutan Mabes Polri
ILUSTRASI: Listyo Sigit dan Dua Jenderal Lainnya Ditahan di Rutan Mabes Polri. Sumber: SEPUTAR CIBUBUR/Erlan Kallo

Putraindonews.com, Jakarta – Mantan Kapolri yang juga menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal atau penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Atas perbuatannya, Listyo dikabarkan sedang menjalani penahanan bersama dengan dua perwira tinggi Polri lainnya juga disebut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta Nasution. Ketiganya dikabarkan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

"Terhadap tersangka, kita tahan di Rutan Mabes Polri," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).

Menurut Asep, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Ia belum dapat membeberkan seluruh detail kasus karena proses penyidikan masih berada pada tahap awal.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

"Ini adalah proses awal. Tak mungkin kami dalam kurun waktu 24 jam menjelaskan dan membongkar semua," ungkapnya. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait