Putraindonews.com, Jakarta – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia, tokoh politik, media hingga pengusaha, Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi dicopot dari jabatannya selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Sebagai pengganti, presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk pelaksana tugas (Plt) KSP baru dengan mengangkat Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo.
Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi KabinetKeputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam rangka mencermati kasus hukum yang menyeret Listyo Sigit sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
"Pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ungkap Pras.
Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa"Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Kepresidenan," lanjutnya. Red/HS