Putraindonews.com, Bogor – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak masih terus terjadi di negeri ini, utamanya di Pondok Pesantren.
Terbaru, dugaan kekerasanseksual terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca JugaOTT KPK, Adik Kepala BNPB Ikut DiamankanBerdasarkan data sementara, jumlah korban diduga mencapai 12 hingga 13 orang. Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Depok sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Amalbi Depok, Taty Wahyuni Oesman, menyebut dugaan peristiwa tersebut disebut telah berlangsung sejak sekitar lima tahun lalu.
Dugaan kasus tersebut melibatkan NM (53 tahun), yang dikenal dengan sebutan Buya dan disebut merupakan pimpinan pondok pesantren, serta SA (28 tahun), yang disebut merupakan anak NM. Dugaan Modus Berkedok Pemeriksaan Keperawanan.
Baca JugaBNPB Pastikan Tak Akan Intervensi Proses Hukum KPK“Berdasarkan data sementara yang kami kumpulkan, ada sekitar 12 sampai 13 orang yang menjadi korban. Namun, baru dua orang yang berani mengungkapkan,” kata Taty.
Dalam keterangannya pada Senin (12/10), Taty menyebut dua orang telah berani melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Baca JugaMA Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Aksi Penyiraman Hakim di PatiSementara itu, belasan orang lainnya diduga menjadi korban berdasarkan pendataan sementara pihaknya. Red/SG