Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Narkoba Seberat 597 kg Diselundupkan di dalam Eksavator

S Samsuddin • 19 May 2026 • 0 komentar
Narkoba Seberat 597 kg Diselundupkan di dalam Eksavator

Putraindonews.com, Jakarta – Viral di media sosial di mana aparat keamanan dan bea cukai Uzbekistan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan jumlah yang sangat fantastis mencapai ratusan kilogram.

Barang haram tersebut diduga disembunyikan di dalam alat berat eksavator yang membuat upaya penyelundupang nyaris tidak terdeteksi.

Baca JugaTrump Kembali Tebar Ancaman Andai Republik Kalah di Pemilu Sela 2026

Dikutip dari Instagram resmi akun resmi layanan bea cukai Uzbekistan (Customs Committee of Uzbekistan) @bojxona.official, kasus tersebut terungkap saat sebuah truk trailer Mercedes-Benz yang masuk dari Afghanistan melalui pos perbatasan Ayritom menjalani pemeriksaan ketat.

Hasil pemindaian mendeteksi adanya bagian mencurigakan pada struktur ekskavator yang diangkut.

Baca JugaJenderal Zhang Shengmin Dipromosi ke Puncak Kekuasaan Militer China

Dari kecurigaan itulah petugas lalu melakukan pemeriksaan lebih intensif dan akhirnya menemukan 605 paket narkotika tersembunyi di dalam poros ekskavator.

Narkotika tersebut terdiri dari 593,72 kilogram hashish dan 3,18 kilogram opium. Total hampir 597 kilogram narkoba berhasil diamankan dengan estimasi nilai pasar gelap melebihi 16 juta dolar AS atau setara ratusan miliar rupiah. Red/HS

Baca JugaAmerika Kirim 10 Pesawat Militer ke Israel
Tags: #kasus internasional #narkoba 597 kg #penyelundupan narkoba #ekskavator #kejahatan lintas negara

Bagikan berita:

Berita Terkait