Putraindonews.com, Jakarta – Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR) meminta pemerintah Indonesia segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan atas dugaan terhadap pelanggaran HAM di balik aksi unjuk rasa nasional yang ricuh pada Agustus 2025 kemarin.
Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas eskalasi kekerasan yang terjadi dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah.
Baca JugaTrump Kembali Tebar Ancaman Andai Republik Kalah di Pemilu Sela 2026Aparat penegak hukum diminta untuk mematuhi hukum, maupun prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api sebagaimana standar internasional dalam menangani aksi demonstrasi.
“Kami mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di tanah air dalam konteks demonstrasi nasional. Kami menekankan pentingnya dialog untuk menangani kekhawatiran publik. Pihak berwenang harus menjunjung hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi,” ucap Shamdasani dalam keterangannya, Senin (1/9) malam.
Baca JugaJenderal Zhang Shengmin Dipromosi ke Puncak Kekuasaan Militer ChinaPBB juga menyoroti terkait pentingnya kebebasan pers dalam meliput peristiwa. Menurut Shamdasani, media harus diberi ruang untuk melaksanakan tugasnya secara independen tanpa intimidasi.
Menurut PBB, kebebasan pers menjadi elemen kunci agar publik memperoleh informasi yang akurat mengenai situasi lapangan dan proses pertanggungjawaban berjalan secara transparan. Red/HS
Baca JugaAmerika Kirim 10 Pesawat Militer ke Israel