Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pembangunan PAUD Kepanjenlor Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Muncul

S Samsuddin • 21 Feb 2026 • 0 komentar
Pembangunan PAUD Kepanjenlor Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Muncul

Putraindonews.com, Blitar - Pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kelurahan Kepanjenlor, Kota Blitar, menuai sorotan. Sejumlah warga menduga pekerjaan proyek tersebut tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis konstruksi.

Proyek yang masuk dalam paket pekerjaan Dinas Pendidikan Kota Blitar Tahun Anggaran 2025 itu memiliki nilai kontrak Rp 953.202.400 dari APBD Kota Blitar. Pelaksana kegiatan tercatat adalah CV Sari Bumi Perkasa.

Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-Singapura

Berdasarkan pantauan di lapangan dan keterangan sejumlah pihak, terdapat dugaan pada pekerjaan pondasi, khususnya di bagian bawah aanstamping (batu kosong), yang disebut tidak terlihat adanya urugan pasir maupun pasir pengunci.

Salah seorang warga berinisial FA yang mengaku memahami teknik konstruksi bangunan menyampaikan, dalam standar pekerjaan gedung, pasangan pondasi batu kali semestinya menggunakan urugan pasir di bawah aanstamping serta pasir pengunci untuk menjaga kestabilan.

Baca JugaHUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

“Bagian itu penting untuk memastikan pondasi stabil, rata, dan kuat menahan beban bangunan. Terlebih ini gedung sekolah yang membutuhkan ketahanan tinggi,” ujarnya.

Menurut dia, ketiadaan pasir pada bagian tersebut berpotensi memengaruhi kekokohan bangunan. Pondasi merupakan elemen vital karena menopang seluruh beban konstruksi di atasnya.

Baca JugaPria di Tangerang Terkejut Usai Ditagih Pajak Rp137 Juta dari McLeren

Ia juga mengingatkan, apabila terjadi getaran, konstruksi pondasi yang tidak stabil dapat memicu keretakan dinding serta menurunkan daya tahan bangunan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur CV Sari Bumi Perkasa saat dikonfirmasi menjelaskan terdapat ketidaksesuaian antara gambar perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca JugaCatat! Operasi Patuh Semeru Digelar Hari Ini hingga 8 November 2026

Menurutnya, dalam gambar tercantum item tertentu, namun tidak tercantum dalam RAB. “Saya bingung membetulkan, di gambar ada, di RAB tidak ada,” ujarnya.

Secara umum, dalam praktik konstruksi, pelaksanaan pekerjaan semestinya mengacu pada dokumen kontrak yang meliputi gambar perencanaan dan RAB secara sinkron agar fungsi dan umur bangunan dapat terjaga.

Baca JugaSherly Tjoanda Harapkan Apindo Malut Berdampak Nyata

Adapun perencanaan proyek disebut dilakukan oleh CV Mitra Karya Mandiri. Pihak perencana maupun pengawas diharapkan dapat memberikan klarifikasi atas dugaan ketidaksesuaian tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Afifudin, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan singkat dan sambungan telepon.

Baca JugaKawasan Suryakencana Bogor Dilanda Kebakaran

Sejumlah pihak mendorong agar persoalan ini ditelaah sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan mutu bangunan serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Red/Rif

Tags: #blitar #konstruksi

Bagikan berita:

Berita Terkait