Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pemerintah Terus Percepat Skema KPR 40 Tahun

S Samsuddin • 26 Jun 2026 • 0 komentar
Pemerintah Terus Percepat Skema KPR 40 Tahun

Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah kini sedang berusaha keras untuk mempercepat pengesahan skema tenor KPR 40 tahun.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk bisa membeli rumah impiannya dengan hanya mengeluarkan Rp 500-700 ribu per bulan.

Baca JugaSherly Tjoanda Harapkan Apindo Malut Berdampak Nyata

Skema ini sekilas meringankan biaya angsuran per bulan, khususnya bagi mereka yang penghasilannya Rp 2,5 juta.

Kendati demikian, jika dihitung secara menyeluruh selama 40 tahun, jumlah yang harus dibayar sangat fantastis.

Baca JugaPHDI Pusat Gelar Upacara Mejaya-jaya dan Mesimakrama di Pura Besakih

Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo, menyebut skema tersebut pada kenyataannya MBR seperti membayar 3 kali lipat dari harga rumah yang mereka beli.

"Total pembayaran sampai lunas bisa menjadi sekitar 3 kali lipat dari harga rumah awal," kata Arianto diutip dari detikcom pada Kamis (25/6). Red/HS

Baca JugaKetum APINDO: UMKM Perlu Perkuat Inovasi dan Kapasitas Kepemimpinan
Tags: #praktisi sistem pembayaran arianto #pengamat perbankan

Bagikan berita:

Berita Terkait