Putraindonews.com, Jakarta - Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu bertokak ke Amerika Serikat (AS) dengan agenda bertemu Presiden Donald Trump.
Menariknya, pesawat yang membawa Netanyahu terdeteksi terbang melintasi sejumlah negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Baca JugaTrump Kembali Tebar Ancaman Andai Republik Kalah di Pemilu Sela 2026Apa yang membuat situasi tersebut menarik perhatian tak lain karena ada surat perintah penangkapan terhadap dirinya.
Data penerbangan, seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (28/7), menunjukkan bahwa pesawat Netanyahu, yang terbang ke AS pada Senin (27/7) waktu setempat, mengudara di atas negara-negara Eropa yang merupakan anggota ICC dan penandatangan Statuta Roma, yang menjadi dasar berdirinya ICC.
Baca JugaJenderal Zhang Shengmin Dipromosi ke Puncak Kekuasaan Militer ChinaSetiap negara anggota ICC dan yang telah menandatangani Statuta Roma memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan surat perintah penangkapan ICC, dalam hal ini diharuskan untuk menangkap Netanyahu jika dia berada di negara mereka. Red/HS